Minggu, 28 Februari 2021

IX PENUTUP

A. Kesimpulan

1.     Guru merupakan unsure utama dalam keseluruhan proses pendidikanbaik tingkat institusional maupun istruksional. Tanpa guru yang yang mumpuni dan profesional maka pendidikan ibarat slogan yang muluk-muluk tapi hampa. Ibarat sayuran tapi terasa hambar. Karena guru adalah pelaku utama dalam egiatan belajar mengajar. Segala bentuk kebijakan dan program pendidikan , ditentukan oleh seberapa jauh kinerja dan profesionalisme guru sebagai ujung tombaknya digaris depan.

2.     Guru adalah orang yang langsung berhadapan dengan peserta didik. Mau dijadikan apa peserta didik tergantung pada guru. Guru sangat menentukanberhasil atau tidaknya proses pembelajaran. Jika dikaitkan dengan pendidikan karakter yang saat ini digaungkan oleh pemerintah, maka peranan guru sangat besar. Guru selain harus memiliki pengetahuan pemahaman, ketrampilan dan kompetens tentang karakter maka guru juga dituntut memiliki karakter yang mulia yang didambakan oleh peserta didik. Karakter tersebut harus mendarah daging didalam pribadi guru, menjadikan sebagai praktek dalam bagian hidupnya sehingga guru menjadi teladan dalam penerapan karakter peserta didik. Guru yang memiliki beberapa karakter mulia tersebut membuat kegiatan belajar mengajar hidup dan seakan bernyawa dan membuat kelas menjadi variatif dan tidak menjemukan.

3.     Guru yang didambakan oleh peserta didik adalah guru yang memiliki karakter mulia yang membuat peserta didik merasa nyaman saat belajar. Guru bukan saja mentransfer ilmu pengetahuan tetapi juga menanamkan nilai-nilai yang diperlukan peserta didik guna mengarungi kehidupan dimasa yang akan datang. Guru bukan saja harus menguasai kemampuan intelektual namun juga harus menguasai kemampuan emosional dan spiritual sehingga yang bersangkutan akan membuka mata hati peserta didik untuk belajar yang selanjutnya mampu hidup dimasyarakat dengan menerapkan karakter yang baik dimasyarakat.

4.     Kompetensi adalah perpaduan dari penguasaan nilai-nilai dan sikap yang dipraktikkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam suatu tugas pokok mengajar untuk mencapai standar mutu dalam unjuk kinerja atau hasil kerja nyata. Kompetensi yang harus dimiliki meliputi kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial.

5.     Guru juga harus mempunyai karakter yang terkait dengan kemampuan guru mengelola diri secara tepat, kemampuan guru berinteraksi  dan berkomunikasi dengan peserta didik. Maka guru harus memiliki karakter yang dibanggakan oleh peserta didik. Guru yang menguasai materi pelajaran, guru yang sabar, guru yang menjadi teladan,guru yang mempunyai komitmen tinggi, guru yang mengajar dengan ikhlas, guru yang humoris, guru yang peduli, guru yang ramah dan sebagainya. Ada 21 contoh karakter guru di buku ini sangat diharapkan kehadirannya untuk peserta didik.

6.     Dalam pelaksanaannya tidak mungkin seorang guru mempunyai 21 karakter yang didambakan, namun setidaknya guru mempunyai cirri kepribadian yang baik yang bakal diingat oleh peserta didik.

 

B.    SARAN-SARAN

1.     Guru harus mengembangkan kompetensinya atau kemampuannya untuk menghadapi perubahan dan perkembangan ilmu dan teknologi. Seorang guru jangan antipasti untuk belajar lagi guna memperbarui kompetensi yang dimiliki. Sehingga guru dapat membuat keputusan yang lebih baik, dapat menyelesaikan masalah, mengatasi konflik, meningkatkan rasa percaya didri dan kepekaan guru menyelesaikan masalah peserta didik.

2.     Guru harus menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai yang positif sehingga peserta didik akan dengan mudah mengikutinya.

3.     Untuk menjadi guru yang didambakan tidak bisa terjadi begitu saja, perlu adanya praktik yang terus menerus tanpa henti. Pengalaman mengajar yang akan membentuk kita sebagai guru yang memiliki karakter yang didambakan peserta didik. Jangan bosan dan patah semangat. Setiap tahun dievaluasi kekurangannya sehingga tahun berikutnya ada perubahan yang membuat kita menjadi guru dengan karakter yang disukai peserta didik.

4.     Guru yang didambakan bukan berarti guru yang mengajar dengan seenaknya saja maka guru harus mempunyai pola baku yang tidak bisa diganti namun penyajiannya yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik. Guru harus mampu menerapkan 4 kompetensi guru dengan baik.

Akhirnya penulis berharap buku ini bisa bermanfaat bagi pembaca terutama bapak dan ibu guru yang saat ini mengajar dan ada kendala semoga buku ini bisa menjadi bahan bacaan untuk menjadi solusinya. Teruntuk pembaca calon guru semoga buku ini bisa menjadi referensi dalam pengembangan ilmu dan pengetahuan.

Kritik dan saran sangat penulis harapkan demi kemajuan penulis khususnya dan pendidikan pada umumnya.



Lomba Blog Bulan Februari

Menulis Blog Jadi Buku

Tulisan hari ke 28

Penulis Agung Pramono

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HAKEKAT GURU

HAKEKAT GURU Pengertian guru menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti orang yang mengajar. Jika profesinya mengajar baik di seko...