Selasa, 16 Februari 2021

VII.7 Guru yang adil dalam mengajar

7. Guru yang adil dalam mengajar

Pak Anto guru yang mengajar teori dan praktek teknik kendaraan ringan. Dalam mengajar pak Anto membagi kelompok menjadi 4 kelompok. Setiap kelompok diberi materi masing-masing yang berbeda. Pada awalnya pak Anto menerangkan materi secara umum dan setelah dibagi kelompok maka setiap kelompok disuruh bekerja sesuai SOP masing-masing. Setelah semua kelompok bekerja maka pak Anto akan menuju ke setiap kelompok. Disetiap kelompok pak Anto berdiskusi dengan masing-masing kelompok. Pak Anto bersikap adil dimana setiap kelompok diberi waktu yang sama. Walau satu kelompok menginginkan diskusi yang lama tetap saja pak Anto bisa membaginya dengan baik. Bersikap adil walau hanya membagi waktu yang sama membuat peserta didik merasa bahwa gurunya sudah bersikap adil. Walau dikelompok itu ada kelompok yang pandai atau ada yang tidak, tetap saja dengan diberi waktu yang sama peserta didik merasa nyaman belajar dengan pak Anto sehingga tidak ada pembicaraan negative tentang pak Anto. Selain itu sikap yang disukai dari pak Anto yaitu tidak pernah membanding-bandingkan siswanya baik yang pandai atau yang tidak.

Guru adalah orang yang memberi materi didalam kelas. Orang yang mengatur jalannya kelas, maka bisa dikatakan guru adalah pemimpin. Dalam memimpin sebuah kelas maka guru harus bersikap adil. Adil adalah memberikan segala hal kepada yang berhak akan haknya baik secara perorangan atau secara kelompok. Guru harus memperlakukan sama atau tidak membedakan. Misalnya guru dihadapkan dengan banyak permasalahan dari peserta didiknya baik dalam membagi tugas dan pekerjaan rumah jika terdapat pekerjaan yang memerlukan kerja secara kelompok. Maka guru tidak boleh mengutamakan sebagian kelompok dari sebagian kelompok yang lain. Selain itu dalam penilaian maka  sikap adil akan lebih ditekankan ketika mengoreksi dan memberikan nilai. Tidak ada alasan mengasihi seorang pun atau mengutamakan atas yang lain baik dengan alasan siswa tersebut anaknya guru atau kenalan atau yang lainnya. Seorang guru tidak boleh membedakan di antara peserta didiknya karena kalau sampai membedakan maka ini termasuk kekurangan dari guru tersebut yang akan menjadi penyebab  kelas tidak kondusif, saling memusuhi dan benci di antara peserta didik serta akan menjadi pemicu terciptanya jurang antara guru dan peserta didik yang yang dibedakan tersebut.

Guru harus gigih mengusahakan dan mengupayakan sikap adil di antara peserta didik nya supaya rasa persaudaraan diantara mereka akan terjalin. Guru dalam kewenangannya berhak untuk menegur dan memberikan pujian. Namun dalam menegur dan memberikan pujian harus secara wajar dan proporsional. Menegur siswa yang melanggar tata tertib ditegur dan diberi sangsi sesekali saja. Cara menegur juga didasari rasa kasih sayang dan lemah lembut.Siswa yang berhasil diberikan hadiah berupa pujian. Namun pujiannya jangan berlebihan karena akan membuat siswa tinggi hati dan sombong.

Keadilan guru tampak dari kesabarannya saat guru mempunyai wewenang. Jika guru memiliki ikatan kerabat atau di dalam kelas itu ada anak dari rekan guru maka janganlah ditunjukkan kecuali jauh dari pendengaran dan penglihatan peserta didik yang lain. Kalaupun menghukum kebetulan ada anak kerabat atau anak rekan guru maka semua mendapatkan hukuman. Seorang guru jika tidak bersikap adil maka dicatat sebagai salah satu orang yang berbuat zalim. Agar dapat menjadi guru yang adil maka hakikat keadilan  harus dipraktekkan  dalam kegiatan belajar bengajar dengan peserta didik. Indikator guru yang adil dapat dilihat dari:

1. Memperlakukan peserta didik sama

Peserta didik mempunyai hak dipelakukan sama oleh guru. Oleh karena itu seorang guru tidak membeda-bedakan antara anak yang pandai atau yang kurang, anak laki-laki atau anak perempuan, anak yang miskin atau anak yang kaya serta anak yang baik dan anak yang nakal.Semua mendapat perlakuan yang sama dalam pengajaran sehingga hasilnya maksimal. Juga tidak boleh membedakan karena asal-usul suku, ras, agama dan golongan dari peserta didik. Semua siswa berhak mendapat perlakuan yang sama dalam kegiatan belajar mengajar.

2. Adil dalam keseimbangan

Dalam proses kegiatan belajar mengajar diharapkan menghasilkan lulusan yang sebaik-baiknya. Mendapatkan lulusan yang berkualitas agar dapat meneruskan ke jenjang berikutnya dengan baik Dalam kontek inilah, adil dalam keseimbangan dapat diterapkan oleh guru yang ingin menjadi guru yang adil. Anak didik tidak mempunyai kecerdasan yang sama. Masing-masing dari mereka memiliki tingkat kecerdasan dan daya tangkap yang bervariasi.Kepada siswa yang berdaya tangkap rendah guru harus memberikan pembelajaran dengan intensitas dan kualitas yang lebih pula, jangan malah ditinggalkan.

3. Adil dalam hak-hak perorangan

Guru juga harus memberikan pembelajaran yang sama pada setiap peserta didik. Apapun yang menjadi keluhan peserta didik harus dapat diselesaikan dengan sebaik mungkin tanpa menimbulkan kecemburuan peserta didik yang lain

Kesimpulannya bahwa kita sebagai seorang pengajar diperintahkan oleh Allah untuk bersikap adil dengan bersikap adil kepada siswa Bersikap adil maka akan timbul rasa cinta dan kasih sayang di antara mereka. Kewajiban adil ini bagi guru terutama ketika mengoreksi  pekerjaan siswa, memberi nilai dan memberikan hukuman atau pujian.

 

Lomba Blog Bulan Februari

Menulis Blog Jadi Buku

Tulisan hari ke 16  

Penulis Agung Pramono 

1 komentar:

HAKEKAT GURU

HAKEKAT GURU Pengertian guru menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti orang yang mengajar. Jika profesinya mengajar baik di seko...