Sabtu, 06 Februari 2021

KOMPETENSI PROFESIONAL

C. Kompetensi Profesional

Kompetensi professional guru adalah kemampuan yang harus dimiliki guru dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan. Kompetensi ini meliputi pengetahuan, sikap dan ketrampilan professional baik yang bersifat pribadi, sosial maupun akademis. Seorang guru harus mampu menguasai materi pelajaran, menguasai pengetahuan bidang ilmu dan teknologi yang diampunya.

           Menurut para ahli pendidikan sebuah pekerjaan dikatakan profesi jika dilakukan untuk mencari nafkah sekaligus dilakukan dengan tingkat keahlian yang tinggi. Agar sebuah professi dapat menghasilkan mutu produk yang baik maka perlu dibarengi dengan etos kerja yang mantap. Ciri dasar yang selalu dapat dilihat pada setiap profesional yang baik mengenai atas kerjanya yaitu keinginan untuk menjunjung tinggi mutu pekerjaan , menjaga diri dalam melaksanakan pekerjaan  dan keinginan untuk memberikan layanan pada ke masyarakat.

Kompetensi profesional membuat guru harus menguasai materi ajar yang luas dan mendalam serta menuasai struktur dan metode keilmuan bidang studi yang diajarkan. Materi yang harus dikuasai juga materi yang memayunginya. Guru harus mampu menyajikan materi yang mudah dipahami, mudah ditangkap oleh siswa dan tidak menimbulkan keraguan.Kompetensi profesional harus dimiliki oleh setiap guru dalam jenjang apapun. Guru harus memberikan layanan yang bermutuyang dinantikan oleh masyarakat. Didalam dada guru harus timbul kesadaran untuk kerja profesional, menjadi sosok yang militant dan menjaga prinsip-prinsip kode etik guru.

Menurut Agus Wibowo (2012:119) guru profesional itu ditandai dengan mempelajarinya di kelas yang efektif memiliki pengetahuan yang terkait dengan iklim belajar di kelas, yang terdiri atas (a) memiliki keterampilan interpersonal, khususnya kemampuan untuk menunjukkan empati penghargaan kepada anak didik dan ketulusan. (b)memiliki hubungan Interaksi yang baik dengan anak didik (c).mampu menerima, mengakui dan memperhatikan anak didik secara serius.(d). menunjukkan minat dan antusiasme yang tinggi dalam mengajar (e).mampu menciptakan atmosfer untuk tumbuhnya kerjasama antar kelompok anak didik dan menghargai haknya untuk berbicara setiap diskusi

Guru harus mempunyai kemampuan yang terkait dengan strategi manajemen pembelajaran yang terdiri atas (a) memiliki kemampuan untuk menghadapi dan mengatasi anak didik yang tidak mempunyai perhatian, suka menyela, mengalihkan pembicaraan (b) mampu bertanya atau memberikan tugas yang memerlukan tingkat berpikir yang berbeda untuk semua anak didik

Guru harus memiliki kemampuan terkait dengan pemberian umpan balik (feedback) dan penguatan (reinforcement) yaitu (a) mampu memberikan umpan balik yang bersih terhadap respon anak didik (b) mampu memberikan respon yang bersifat membantu terhadap anak didik yang lambat dalam belajar (c) mampu memberikan tindak lanjut terhadap jawaban anak didik yang kurang memuaskan dan (d)mampu memberikan bantuan profesional pada anak didik jika diperlukan

Guru memiliki kemampuan yang terkait dengan peningkatan pribadi yang terdiri atas (a) mampu menerapkan kurikulum dan pengajaran secara inovatif. (b) mampu memperluas dan menambahkan pengetahuan mengenai metode-metode pembelajaran dan (c) mampu memanfaatkan perencanaan guru baik secara kelompok maupun perorangan guna menciptakan dan mengembangkan metode pembelajaran yang relevan

 

 
Lomba Blog Bulan Februari
Menulis blog jadi buku
Tulisan hari ke 6
Penulis : Agung Pramono

1 komentar:

HAKEKAT GURU

HAKEKAT GURU Pengertian guru menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti orang yang mengajar. Jika profesinya mengajar baik di seko...