Selasa, 09 Februari 2021

PELUANG GURU

B. Peluang Guru

Pemerintah sudah menyediakan beasiswa bagi guru untuk dapat mencapai kualifikasi akademi D-IV/S-1. Pada tahun 2009 pemerintah mengalokasikan beasiswa 2 juta pertahun untuk sekitar 300.000 guru. Masih banyak guru yang belum memenuhi kualifikasi D-IV/S-1 S1 karena terkendala dana dan lokasi tempat tinggal jauh dari perguruan tinggi. Mayoritas guru juga tidak mau melanjutkan studi karena persoalan dana. Guru lebih mengutamakan pendidikan putra-putrinya daripada dirinya sendiri. Adanya bantuan beasiswa bagi guru ini hendaknya dapat dijadikan peluang bagi guru untuk meningkatkan kemampuannya sehingga dapat menjadi guru yang berkarakter dan berkualitas serta professional.

Adanya kebijakan pemerintah agar setiap daerah memiliki minimal 1 sekolah bertaraf internasional untuk setiap jenjang pendidikan merupakan peluang bagi guru untuk melanjutkan studinya ke S1 atau S2 karena Sekolah Bertaraf Internasional mensyaratkan minimal 30% guru berpendidikan S2 atau S3 dari perguruan tinggi terakreditasi A. Ini bisa dijadikan peluang peningkatan mutu guru.

Selain kualifikasi  peningkatan mutu guru terkait budaya dan lingkungan kerja guru. Pemerintah telah berupaya memberikan pendidikan dan pelatihan tetapi begitu kembali ke lingkungan sekolah pengembangan kompetensi guru tak lepas dari budaya kerja di sekolah masing-masing. Bila budaya kerjanya bagus maka guru akan terpacu mengejar mutu dan kompetensinya.  Meningkatkan kualitas guru juga harus dengan membangun budaya sekolah. Pemerintah daerah diharapkan ikut mengembangkan kompetensi guru dan manajemen sekolah. Tawaran mengikuti pendidikan dan pelatihan guru hendaknya dapat dijadikan peluang bagi guru untuk meningkatkan kualitasnya sehingga akan menjadi guru yang mempunyai karakter dan bersikap professional. Ikutilah diklat yang memang sesuai dengan mata pelajaran yang diampu agar tidak menimbulkan kecemburuan bagi guru lainnya. Setelah mengikuti diklat  tularkan pengalaman yang telah diperoleh kepada guru mata pelajaran lainnya.

Pengalaman mengajar merupakan peluang bagi guru untuk meningkatkan kualitas guru menjadi guru yang berkarakter. Pengalaman guru menjadikan guru yeng terbaik yang dapat diteladani oleh rekan-rekan guru lainnya. Guru dapat berinovasi untuk kemajuan dirinya dan sekolahnnya. Guru juga mampu berkreasi dengan kurikulum yang diterapkan. Misalnya pembelajaran dengan kurikulum KTSP maka guru dapat menterjemahkan standar isi ( standar kompetensi dan kompetensi dasar) ke dalam silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), proses pembelararan, ekstrakurikuler dan komponen-komponen kuriklum lainnya. Perubahan kurikulum yang terjadi juga menjadi peluang buat guru mengembangkan kualitasnya.

 

Lomba Blog Bulan Februari
Menulis Blog Jadi Buku
Tulisan hari ke 9
Penulis Agung Pramono
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HAKEKAT GURU

HAKEKAT GURU Pengertian guru menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti orang yang mengajar. Jika profesinya mengajar baik di seko...