Jumat, 05 Februari 2021

KOMPETENSI KEPRIBADIAN

B. Kompetennsi Kepribadian

 Kompetensi kepribadian dari seorang guru merupakan modal dasar bagi yang bersangkutan dalam menjalankan tugasnya secara profesional. Kegiatan pendidikan pada dasarnya merupakan keputusan komunikasi personal antara guru dan anak didik. Kompetensi kepribadian ini berupa kemampuan kepribadian yang mantap dan stabil, berakhlak mulia, dewasa, arif, dan berwibawa dan akhlak mulia sehingga dapat menjadi teladan.

Kompetensi kepribadian adalah pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan yang telah dikuasai dan telah menjadi bagian dari dirinya serta mampu melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya pada tugas profesinya sebagai guru.Karena guru adalah figure dan titik pusat dalam kegiatan pembelajaran maka diharapkan memiliki kepribadian yang baik dalam menghadapi peserta didik. Sehingga guru yang memiliki kepribadian yang baik akan menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat pada umumnya. Kalau sudah menjadi teladan maka nasihatnya, ucapannya dan oeruntahnya ditaati serta sikap dan perilakunya akan ditiru.

Seluruh sikap dan perbuatan seorang guru merupakan suatu gambaran dari kepribadian guru tersebut dilakukan secara sadar meliputi pengetahuan keterampilan ideal dan sikap dan juga persepsi yang dimilikinya tentang orang lain Banyak hasil percobaan dan observasi menguatkan kenyataan bahwa banyak sekali yang dipelajari oleh peserta didik dari gurunya. Peserta didik menyerap sikap-sikap,  merefleksikan perasaan-perasaannya, menyerap keyakinan-keyakinannya meniru tingkah lakunya dan mengutip pernyataan-pernyataan dari gurunya Selain itu pengalaman juga menunjukkan bahwa masalah-masalah seperti motivasi disiplin tingkah laku sosial belajar dan sebagainya bersumber dari kepribadian guru bahkan masalah kepribadian ini sangat menentukan tinggi rendahnya kewibawaan seorang guru dalam pandangan anak didik dan masyarakat.

Adapun indikator seorang guru yang memiliki kepribadian yang mantap dan stabil tercermin dari perilakunya yang menaati peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya. Menentukan perilaku disiplin. Bertindak sesuai dengan norma sosial. Bangga sebagai pendidik serta memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma dengan ciri mentaati tata tertib secara konsisten dan memiliki disiplin diri secara konsisten Guru yang disenangi peserta didik  akan berkontribusi pada mata pelajaran dimana peserta didik akan bergairah dan termotivasi sendiri mendalami mata pelajaran tersebut sebaliknya guru yang dibenci oleh murid akan tidak senang dengan mata pelajaran yang dipegang oleh guru dan membentuk sikap antipati terhadap mata pelajaran yang dipelajari tersebut

          Guru yang memiliki kepribadian dewasa memiliki penampilan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja yang tinggi. Bekerja keras dan bertanggung jawab. Guru yang berkepribadian arif memiliki tindakan atas dasar kemanfaatan buat peserta didik, sekolah , masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dengan menerima kritik dan saran.

            Guru yang memiliki akhlak mulia dan menjadi teladan bertindak sesuai dengan norma religius dengan melaksanakan perintah / ajaran agama yang dianutnya dan toleransi terhadap agama lain. Memiliki perilaku yang dapat diteladani peserta didik baik perkataan maupun perbuatannya. Guru yang berkepribadian berwibawa memiliki perilaku yang berpengaruh positif pada peserta didik. Berpendapat dan berperilaku yang membawa pengaruh positif pada peserta didik.

 


Lomba Blog Februari

Menulis di blog jadi buku

Tulisan hari ke 5

Penulis : Agung Pramono
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HAKEKAT GURU

HAKEKAT GURU Pengertian guru menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti orang yang mengajar. Jika profesinya mengajar baik di seko...