D. Kompetensi sosial
Selain kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian dan kompetensi profesional guru juga harus memiliki kompetensi sosial. Kompetensi ini adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi menjalin kerja sama dan berinteraksi secara efektif dan efisien, baik itu dengan anak didik, sesama pendidik, orang tua/wali maupun dengan masyarakat sekitar. Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sekolah dan di luar lingkungan sekolah. Guru harus berusaha untuk mengembangkan komunikasi dengan orang tua siswa, sehingga terjalin komunikasi dua arah yang berkelanjutan antara sekolah dan orang tua, serta masyarakat pada umumnya.
Kompetensi social adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara baik, efektif dan efisien dengan lingkungan sekolah dan di masyarakat.Guru harus mengembangkan komunikasi dengan orang tua siswa baik yang berkaitan dengan prestasi anak didik atau berkaitan dengan masalah yang dihadapinya.
Dengan memiliki kompetensi sosial ini seorang guru diharapkan mampu bergaul secara santun dengan pihak-pihak dengan tujuan agar terjalin hubungan yang baik dan erat. Hubungan tersebut pastinya akan memberikan banyak manfaat dari seluruh pihak. Guru yang baik juga hendaknya selalu bersikap ramah, akrab dan hangat terutama kepada anak didiknya agar selalu nyaman didekat kita, dan bagi pihak lain akan memberikan kepercayaan penuh kepada kita untuk mendidik anak-anak. Guru harus bergaul secara efektif dimana guru harus mengembangkan hubungan secara efektif dengan anak didik, sejawat, orang tua/wali dan masyarakat dengan mengembangkan hubungan atas dasar prinsip saling menghormati dan mengembangkan hubungan atas dasar prinsip keterbukaan dan mengembangkan hubungan atas dasar asah, asih dan asuh. Guru juga bekerja sama atas dasar prinsip saling memberi dan menerima.
Guru sebagai bagian dari masyarakat harus memiliki kompetensi social agar bisa berbaur dan diterima dengan nbaik oleh masyarakat. Guru harus mampu bnerkomunikasi secara lisan, tulisan dan isyarat. Guru harus mampu menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara baik secara fungsional. Guru harus mampu bergaul secara efektif dengan peserta didik. Mampu bekerja sama dan berkomunikasi dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan. Guru juga harus mampu bekerja sama dengan orang tua/wali peserta didik. Guru juga harus bergaul secara santun dengan masyarakat.
Guru harus menjadi teladan dimana dia hidup bermasyarakat. Sebagai seorang yang berkecimpung di dunia pendidikan, guru harus memiliki kepribadian yang mencermikan seorang pendidik. Guru mempunyai tuntutan sebagai orang yang bisa dipercaya dan orang yang mampu dijadikan contoh. Untuk itu guru harus mengenal nilai-nilai kebaikan yang dianut dan berkembang dimasyarakat tempat melaksanakan tugas dan bertempat tinggal.
Berdasarkan uraian-uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru merupakan karakter yang utama yang harus dimiliki oleh guru . Kompetensi yang harus dimiliki guru meliputi kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial. Dengan memiliki kompetensi tersebut maka guru mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya secara efektif serta memiliki kewibawaan baik dihadapan anak didik, rekan sejawat maupun terhadap atasannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar