Jumat, 19 November 2021

SILABUS MATA PELAJARAN



Proses pembelajaran merupakan suatu sistem yang mana untuk pencapaian standar proses untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat dimulai dengan merencanakan program pengajaran lebih baik, terperinci dan terencana. Salah satu caranya adalah dengan mengembangkan perangkat pemelajaran. Perangkat pembelajaran merupakan salah satu alat penunjang keberhasilan pembelajaran di kelas yang berisi mengenai infornasi proses pembelajaran di kelas. Perangkat pembelajaran terdiri dari silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran, media dan sumber belajar.

1. Pengertian Silabus

Silabus adalah garis besar , ringkasan, pokok-pokok isi atau materi pelajaran.  Bisa juga di definisikan rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.

2. Kegunaan Silabus

Manfaat silabus adalah:

a. Pedoman/acuan dalam penyusunan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), sedemikian rupa RPP yang dibuat dapat menjadi acuan guru dalam membangun karakter peserta didik secara utuh;

b. Memudahkan guru dalam mengelola media dan sumber belajar yang berorientasi PPK

c. Memudahkan guru merancang dan mengembangkan sistem penilaian dari setiap indicator yang ingin dicapai yang berorientasi PPK

d. Gambaran umum program dan target yang akan dicapai mata pelajaran;

e. Dokumentasi tertulis sebagai akuntabilitas suatu program pembelajaran.


3.Isi Silabus

a. Identitas mata pelajaran

b. Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas

c. Kompetensi inti

d. Kompetensi dasar

e. Indikator pencapaian kompetensi

f. Materi pokok memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan

g. Alokasi waktu

h. Kegiatan pembelajaran : kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan.

i. Penilaian : merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar.

j. Sumber belajar : dapat berupa buku, media cetak dan elektronik atau sumber yang lain.


4.  Sasaran

a.  Guru, melalui wadah Musyawarah Guru Mata Pelajaran.

b.  Kepala sekolah untuk pembinaan guru dalam mengembangkan silabus.

c.  Pengawas sekolah, untuk melakukan pembinaan guru.

d.  Yayasan, dalam rangka pembinaan lembaga pendidikan

e.  Dinas Pendidikan, dalam rangka pembinaan kepada sekolah dan guru

Sumber : MGMP  TKRO Jakarta

2 komentar:

HAKEKAT GURU

HAKEKAT GURU Pengertian guru menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti orang yang mengajar. Jika profesinya mengajar baik di seko...