Kamis, 04 November 2021

DIGITAL SPACE UNTUK ANAK

Bagaimana cara membangun tempat yang aman untuk anak dalam bermedia digital ?

Ada 4 hal dalam literasi digital yang harus kita kuasai, sehingga kita bisa menyampaikan kepada peserta didik yaitu  kecakapan digital, budaya digital, etika digital dan keamanan digital.

1. Kecakapan digital ; kemampuan individu dalam mengetahui, memahami  dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta sistem operasi digital. Guru semakin trampil dan bermedia digital. Kemampuan digigital ditandai makin banyak guru yang mempunyai blog pribadi dan bisa menggunakan media social dengan baik. Peluang untuk menambah pemasukan terbuka lebar jika memiliki kecakapan digital.

2. Budaya digital : kemampuan individual dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa dan membangun wawasan kebangsaan, nilai pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Akan menjadi budaya atau kebiasaan baru dimasyarakan pengggunaan internet atau media social lain.

3. Etika digital : kemampuan individu dalam menyadari , mencontohkan , menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola  etika digital. Guru harus memberi contoh kepada siswanya bagaimana cara menggunakan media social yang baik dan santun. Etika bermedia social harus diajarkan kepada siswa.

4. Keamanan digital : kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis,menimbang, meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi dan keamanan digital. Guru harus menjaga data  privasinya dengan baik. Harus mampu membedakan mana berita yang benar dan mana berita yang bohong.

 

Obyek Materi : Mengajak anak untuk memahami perkembangan dunia digital yang terus berkembang. Memahami psikologi anak dan perkembangannya dalam dunia digital. Menyadarkan anak tentang resiko kejahatan anak. Bagaimana cara yang aman dan nyaman dalam berinternet bersama keluarga tercinta

Keamanan anak

Anak-anak adalah kelompok yang rentan terhadap berbagai kejahatan digital. Tidak semua orang baik dengan digital kita. Jangan biarkan anak membiarkan data pribadi saat bermedia social. Ketidak tahuan dan ketidakmampuan membuat mereka menjadi korban kejahatan media digital. Telah terekspos konten pornografi yang muncul dengan tidak sengaja saat mengakses media social. Orang tua dan guru harus menjadi pembimbing buat anak dan siswa. Kita terkadang dengan mudah saling berbagi informasi termasuk data yang sifatnya pribadi kepada orang yang baru kita kenal. Akibatnya data pribadi bisa digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ada 51% orang tua di Indonesia yang merasa khawatir tentang kemanan digital bagi anak-anaknya. Bahkan ada 42 % khawatir 3 hal yaitu keamanan informasi digital, anak-anak menemukan konten yang tidak pantas dan anak-anak menerima perhatian dari orang yang tidak dikenal. Kita harus membangun tempat yang aman dan nyaman dalam bermedia social.(Hasil survey google bersama trust and safety research Februari 2021)

Resiko kejahatan diruang digital pada anak yang sering terjadi : kecanduan games, cyberbully, pelanggaran privasi,kejahatan seksual dan lain-lain. Ada juga grooming yaitu kasus pelecehan dengan modus iming-iming pendekatan.

 

Sumber : Wijaya Kusumah  atau Omjay Sekjen Ikatan Guru TIK PGRI

Kelas Guru Motivator Literasi Digital #1

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HAKEKAT GURU

HAKEKAT GURU Pengertian guru menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti orang yang mengajar. Jika profesinya mengajar baik di seko...